Sosialisasi Financial Technology (FinTech) bagi Guru SMK Produktif Administrasi Perkantoran di Kabupaten Tasikmalaya
Abstract
Financial technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat. FinTech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi tuntutan hidup yang serba cepat. Dengan FinTech, permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran seperti tidak sempat mencari barang ke tempat perbelanjaan, ke bank/ATM untuk mentransfer dana, keengganan mengunjungi suatu tempat karena pelayanan yang kurang menyenangkan dapat diminimalkan. Dengan kata lain, FinTech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif. Permasalahan yang terjadi adalah, belum semua masyarakat memahami perkembangan teknologi keuangan ini. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi guna memperkenalkan FinTech ini ke masyarakat.
Downloads
References
Bank Indonesia. (2017). Peraturan Bank Indonesia No.19/21/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. https://bi.go.id/id/peraturan/sistem-pembayaran/PBI_191217.aspx