Strategi Pemasaran Syariah Yogurt Buah Jeruk Madu Halal di Desa Sempajaya Peceran Kecamatan Berastagi – Tanah Karo

  • Nur’ain Harahap Universitas Harapan Medan
  • Muller Tamba Universitas Harapan Medan
Keywords: strategi pemasaran syariah, yoghurt buah jeruk madu, halal

Abstract

Mata Pencarian Masyarakat Desa Sempajaya pada umumnya bertani, atau berkebun sayuran dan
buah-buahan. Salah satu hasil pertanian adalah buah jeruk madu, Dalam pengabdian kepada
masyarakat ini melihat adanya buah jeruk madu yang berlimpah di Desa Sempajaya Peceren
Kecamatan Berastagi Tanah Karo dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar untuk produksi yoghurt
buah jeruk madu, dan dilakukan pemaparan tentang pentingnya pengurusan sertifikat halal agar
konsumen merasa tenang tentang kehalalan sebuah produk yang dihasilkan oleh produsen, serta
manajemen pemasaran yang dipaparkan agar produk tersebut memiliki potensi nilai jual yang
tinggi dengan melihat peluang pasar, desain produk yang menarik, dan kebutuhan masyarakat
terhadap suatu produk tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Nur’ain Harahap, Universitas Harapan Medan

Program Studi Manajemen Informatika Fakultas Teknik Dan Komputer Universitas Harapan Medan

References

Alma, Buchhari dan Donni JuniPriansa. 2009. Manajemen Bisnis Syariah. Bandung Alfabeta.
Ginting, Firman Dkk 2011. Jurnal ilmu dan Teknologi hasil ternak. Pembuatan minuman probiotik
(yoghurt) dari proporsi susu sapi dan kedelai dengan isolat lactobacillus casei dan
lactobacillus plantarum. Vol 6 No 1
Hermawan Kartajaya, Muhammad Syakir Sula.2006. Marketing Syariah. Bandung: Mizan Pustaka
Jusmaliani, 2008. Bisnis Berbasis Syariah. Jakarta : Bumi Aksara
Koswara, Sutrisno 2009, Teknologi pembuatan yoghurt : ebookpangan.com
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LP POM Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Provinsi Sumatera Utara
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, 2008.
Panduan Umum Sistem Jaminan Halal LP POM MUI untuk memeproleh sertifikat Halal
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, Pedoman
untuk memeproleh sertifikat Halal
Qardhawi, Yusuf. 2011. Halal dan Haram dalam Islam. Surakata: PT. Era Adicitra Intermedia.
Widodo wahyu 2002, Bioteknologi Fermentasi Susu Malang : pusat pengembangan bioteknologi
universitas muhammadiyah malang.
Published
2020-03-02
How to Cite
Harahap, N. and Tamba, M. (2020) “Strategi Pemasaran Syariah Yogurt Buah Jeruk Madu Halal di Desa Sempajaya Peceran Kecamatan Berastagi – Tanah Karo”, Prioritas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(01), pp. 22-27. doi: https://doi.org/10.35447/prioritas.v1i01.143.