Sosialisasi Hukum Terkait Optimalisasi Penyediaan Ruang Laktasi di Tempat Wisata

  • Sugih Ayu Pratitis Universitas harapan medan
  • Dearma Sinaga Fakultas Hukum, Universitas Harapan Medan
  • Rehulina Rehulina Fakultas Hukum, Universitas Harapan Medan
  • Muslim Harahap Fakultas Hukum, Universitas Harapan Medan
Keywords: Penyediaan, Ruang Laktasi, Tempat Wisata.

Abstract

Terjadinya kerawanan gizi pada bayi disebabkan karena selain makanan yang kurang juga karena Air Susu Ibu (ASI) banyak diganti dengan botol susu dengan cara dan jumlah yang tidak memenuhi kebutuhan. Pengaturan pemberian ASI eksklusif pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan didasarkan pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal , dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. PKM ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemberian ASI eksklusif bagi bayi dan optimalisasi penyediaan ruang laktasi di tempat wisata. Dilakukan di Desa Lama Pantai Labu, Sumatera Utara, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Harapan Medan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan PKM ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya di Desa Lama Pantai Labu dalam menyediakan ruang laktasi bagi para pengunjung. Mengingat Desa Lama merupakan tempat wisata yang cukup populer.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BKKBN. (2022). Profil Denai Lama Kadela. https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/39181/denai-lama-kadela
Desa Wisata Denai Lama Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. (2022). Profil Desa Wisata Denai Lama. https://desawisatadenailama.deliserdangkab.go.id/profil.html
Dewi, N. K. R. K. (2018). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindakan Menghalangi Pemberian Asi Eksklusif. Jurnal Analisis Hukum, 1(1), 22–31
Fadhilla, A., Nahampun, C. F., Munthe, M., Pinem, M., & Sidauruk, T. (2022). Kebudayaan Dan Kearifan Lokal Di Kawasan Objek Wisata Denai Lama, Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Kajian Ilmu Dan Pendidikan Geografi, 05(02), 106–113
Pratitis, S. A., Rehulina, Harahap, M., & Sitorus, A. P. (2022). Sosialisasi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online Di Media Sosial Di Desa Lama Pantai Labu Sumatera Utara. Jubdimas (Jurnal Pengabdian Masyarakat), 1(3), 76–85
Rosita, S. (2022). Kebijakan Ruang Laktasi Di Uin Ar-Raniry Banda Aceh (Perspektif Yuridis Dan Maqāṣid Al-Syari ̒ah). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Santi, M. Y. (2017). Upaya Peningkatan Cakupan Asi Eksklusif Dan Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Jurnal Kesmas Indonesia, 9(1), 78–90
Zainafree, I., S, A. W., & Y., E. W. (2016). Kebijakan Asi Eksklusif Dan Kesejahteraan Anak Dalam Mewujudkan Hak-Hak Anak. SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, 2(1), 74–90
Published
2024-09-06
How to Cite
Pratitis, S., Sinaga, D., Rehulina, R. and Harahap, M. (2024) “Sosialisasi Hukum Terkait Optimalisasi Penyediaan Ruang Laktasi di Tempat Wisata”, Prioritas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(02), pp. 84-92. doi: https://doi.org/10.35447/prioritas.v6i02.921.