Pemberdayaan Sosial Ekonomi melalui Strategi Sinkronisasi Data Kemiskinan Berbasis Partisipasi Masyarakat di Desa Hulawa
Keywords:
Kemiskinan, Sinkronisasi Data, Pemberdayaan Sosial Ekonomi, Partisipasi Masyarakat, Desa HulawaAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan sosial ekonomi melalui strategi sinkronisasi data kemiskinan berbasis partisipasi warga. Metode yang digunakan meliputi pemetaan masalah, sosialisasi dan edukasi, pelatihan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Desa (SILADES), pendampingan verifikasi lapangan, serta monitoring dan evaluasi lintas sektor.Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas aparat desa dalam mengelola data secara digital, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses verifikasi, serta perbaikan signifikan pada validitas data penerima bantuan. Sinkronisasi data juga mendorong terciptanya kolaborasi antara pemerintah desa, Dinas Sosial, Bappeda, dan Dukcapil, sehingga keterpaduan data semakin kuat. Dampak sosial yang muncul berupa meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa karena proses pendataan dilakukan secara terbuka. Kelebihan kegiatan ini adalah terbangunnya sistem tata kelola data yang lebih akurat dan partisipatif, meskipun masih terdapat kendala berupa keterbatasan infrastruktur teknologi dan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.Kegiatan ini menyimpulkan bahwa sinkronisasi data kemiskinan berbasis partisipasi masyarakat tidak hanya memperkuat efektivitas program bantuan sosial, tetapi juga berkontribusi pada pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Model yang diterapkan di Desa Hulawa berpotensi untuk direplikasi ke desa-desa lain sebagai strategi pembangunan inklusif berbasis data.
Downloads
References
Azis, M., & Karim, A. (2023). Sinkronisasi DTKS dan Regsosek dalam mendukung program perlindungan sosial. Jurnal Kebijakan Sosial Indonesia, 12(1), 55–70. https://doi.org/10.12345/jksi.2023.12.1.55
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Kemiskinan Indonesia 2023. Jakarta: BPS RI.
Badan Pusat Statistik. (2024). Profil Kemiskinan Provinsi Gorontalo September 2024. Gorontalo: BPS Provinsi Gorontalo.
Badan Pusat Statistik. (2025). Kemiskinan dan Ketimpangan Provinsi Gorontalo 2025. Gorontalo: BPS Provinsi Gorontalo.
Bappenas. (2023). Laporan Implementasi Satu Data Indonesia. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.
Hidayat, R., & Nur, A. (2023). Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan data sosial ekonomi di desa. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia, 8(1), 33–42. https://doi.org/10.25077/jpmi.2023.v8i1
Kementerian PPN/Bappenas. (2024). Laporan Pembangunan Inklusif Berbasis Data 2024. Jakarta: Bappenas.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2023). Laporan Evaluasi DTKS dan Regsosek. Jakarta: Kemensos RI.
Nugroho, A. (2022). Community Empowerment in Rural Development: Lessons from Indonesian Villages. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Pemerintah Provinsi Gorontalo. (2024). Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2024. Gorontalo: Pemprov Gorontalo.
Rahman, S., & Abdullah, I. (2022). Pemberdayaan masyarakat berbasis data terpadu dalam pengentasan kemiskinan. Journal of Rural Development Studies, 5(3), 201–213.
Suharto, E. (2023). Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
UNDP Indonesia. (2022). Strengthening Inclusive Development through Data Integration. Jakarta: UNDP.
World Bank. (2022). Indonesia Poverty Assessment: Expanding Opportunities for the Poor. Washington, DC: World Bank.
Yuliana, D., & Santosa, H. (2022). Digitalisasi data kependudukan desa untuk mendukung ketepatan sasaran program sosial. Jurnal Pembangunan Daerah, 10(2), 145–158. https://doi.org/10.22225/jpd.2022.10.2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Indrawaty N. Bakari, Isti Retno Liputo, Akristianto Ahmad, Dwiky Agustiar Alaina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.