Penguatan Hukum Partisipasi Pemuda pada Musrenbang Kecamatan Wampu
Kata Kunci:
good governance, hukum administrasi, Musrenbang, partisipasi pemuda, perencanaan pembangunanAbstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat partisipasi pemuda dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui perspektif hukum dan prinsip good governance di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Kegiatan dilaksanakan pada 01 September 2025 dengan melibatkan aparatur kecamatan, aparatur desa, dan pemuda Karang Taruna. Metode yang digunakan meliputi koordinasi dan kajian regulasi, angket awal, ceramah, simulasi Musrenbang, diskusi, serta evaluasi reflektif. Hasil angket awal menunjukkan bahwa 85% peserta telah pernah mendengar konsep perencanaan pembangunan partisipatif, tetapi 100% belum pernah terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan yang diinisiasi pemerintah. Materi menegaskan kedudukan Musrenbang sebagai ruang partisipasi yang perlu dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada aspirasi masyarakat. Simulasi membantu peserta mengidentifikasi masalah, menyusun usulan, dan menyampaikan aspirasi secara terarah. Kegiatan menghasilkan peningkatan pemahaman operasional mengenai peran pemuda, mekanisme partisipasi, serta pentingnya dokumentasi dan tindak lanjut usulan. Pendampingan ini menjadi langkah awal penguatan literasi hukum pemuda dan aparatur untuk mewujudkan Musrenbang yang lebih inklusif
Unduhan
Referensi
Affan, I., 2021, Urgensi Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 127-138, https://doi.org/10.30596/dll.v6i1.5318
Agustin, Y., dan Sukmana, H., 2023, Partisipasi Pemuda Dalam Pembangunan Desa Melalui Karang Taruna di Pemerintahan Desa Tropodo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 10(2), 438-454, https://doi.org/10.25157/dak.v10i2.12056
Aprilia, R. Y., dan Suharno, 2023, Partisipasi Masyarakat dalam Formulasi RPJM Desa Mantingan Tahun 2020-2025 yang Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, AGORA: Jurnal Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan, 12(2), 204-215, https://doi.org/10.21831/agora.v12i2.20150
Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat, 2023, Kecamatan Wampu Dalam Angka 2023, Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat, Stabat
Bone, P. Y. M., Patiung, M., dan Pala, A., 2023, Partisipasi Pemuda Dalam Pembangunan di Desa Nansean Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara, JianE: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 5(1), 11-18
Chomairi, Khotimah, K., dan Chilmy, N. W., 2024, Partisipasi Pemuda Karang Taruna dalam Pembangunan Desa Karang Harjo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, Jurnal Paradigma Madani: Ilmu Sosial, Politik dan Agama, 11(1), 73-80, https://doi.org/10.56013/jpm.v11i1.3007
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, https://peraturan.bpk.go.id/Details/111737/permendagri-no-114-tahun-2014
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, https://peraturan.bpk.go.id/Details/311927/permendagri-no-86-tahun-2017
Nurliana, 2023, Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Desa, Jurnal Riset Kajian Teknologi dan Lingkungan, 6(1), 164-173, https://doi.org/10.58406/jrktl.v6i1.1252
Poespitohadi, W., dan Fe, T. E. F., 2023, Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa, Media Bina Ilmiah, 18(1), 43-50, https://doi.org/10.33758/mbi.v18i1.584
Republik Indonesia, 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, https://peraturan.bpk.go.id/Details/40694
Republik Indonesia, 2009, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, https://peraturan.bpk.go.id/Details/38784/uu-no-40-tahun-2009
Republik Indonesia, 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014
Republik Indonesia, 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, https://peraturan.bpk.go.id/Details/64699/pp-no-45-tahun-2017
Republik Indonesia, 2022, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, https://peraturan.bpk.go.id/Details/204246/perpres-no-43-tahun-2022
Republik Indonesia, 2024, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024
Riyanto, M., dan Kovalenko, V., 2023, Partisipasi Masyarakat Menuju Negara Kesejahteraan: Memahami Pentingnya Peran Aktif Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bersama, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(2), 374-388, https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.374-388
Sahara, N., Sholihah, Q., dan Hidayati, F., 2024, Analisis Perencanaan Strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) (Studi pada Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep), Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 10(1), 109-120, https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2024.010.01.11
Tanjung, D. S., Laia, A., Sitohang, D., Sinaga, D. J., dan Situmorang, M. I., 2024, Keterlibatan Pemuda Dalam Pembangunan Desa Partibi Lama Kecamatan Merek, ASPIRASI: Publikasi Hasil Pengabdian dan Kegiatan Masyarakat, 2(6), 290-295, https://doi.org/10.61132/aspirasi.v2i6.1202
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Muhammad Citra Ramadhan, Adam, Novita Wulandari, Audia Junita, Tona Simanjuntak, Hayati Siahaan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












.png)

1.png)




