Penegakan Hukum Sumber Daya Air Melalui Penanaman Seribu Pohon
Keywords:
sumber daya air, penyuluhan hukum, konservasi lingkungan, penanaman pohon, pengabdian masyarakatAbstract
Air merupakan sumber daya vital yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat dan dijamin pengelolaannya oleh negara. Namun, masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum sumber daya air serta pentingnya konservasi lingkungan menjadi tantangan tersendiri. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan pada 04 Februari 2023 di Dusun Tanjung Bunga, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dengan tujuan meningkatkan literasi hukum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam konservasi sumber daya air. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif-partisipatif melalui penyuluhan hukum dan penanaman 1.000 pohon. Evaluasi dilakukan terhadap 300 responden menggunakan pre-test dan post-test. Hasil menunjukkan peningkatan rata-rata skor dari 61,4 menjadi 81,7 atau naik sebesar 20,3 poin (33,05%). Kategori pemahaman rendah menurun dari 44% menjadi 8%, sementara kategori baik dan sangat baik meningkat menjadi 72%. Selain peningkatan pengetahuan, kegiatan ini juga menghasilkan aksi nyata konservasi melalui penanaman pohon sebagai bentuk implementasi preventif penegakan hukum lingkungan. Kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi hukum yang dipadukan dengan aksi konservasi mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dan komitmen masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Downloads
References
Astriani, N. (2021). Pengaturan Air dalam Sistem Hukum Indonesia. Bina Hukum Lingkungan, 5(2), 371–398.
Astriani, N., Nurlinda, I., Imami, A. A. D., & Asdak, C. (2020). Pengelolaan Sumber Daya Air Berdasarkan Kearifan Tradisional: Perspektif Hukum Lingkungan. Arena Hukum, 13(2), 197–217.
Fathoni, A., Rohman, F., & Sulisetijono, S. (2021). Karakter Komunitas Pohon Area Sekitar Sumber Mata Air Di Malang Raya, Jawa Timur. Biotropika: Journal of Tropical Biology, 9(1), 69–79.
Jupri, A., Rukmana, D. A., Febriani, I., Nuraeni, N., Husain, P., Prasedya, E. S., & Rozi, T. (2022). Upaya konservasi mata air melalui penghijauan dengan penanaman 1000 bibit pohon di Desa Tetebatu Selatan Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Jurnal Abdi Insani, 9(3), 1107–1114.
Kusumaputra, A. (2021). Dekonstruksi Pembangunan Berkelanjutan Melalui Otonomi Daerah Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Pasca Omnibus Law. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 1(1), 45–58.
Lestari, N. A., & Christie, C. D. Y. (2020). Keanekaragaman Vegetasi di Kawasan Hutan Lindung “SUMBER UBALAN.” VIABEL: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Pertanian, 14(2), 14–25.
Mustofa, A. A., & Irawanto, R. (2021). Studi awal vegetasi riparian di Hulu Das Welang Jawa Timur. Prosiding Seminar Teknologi Kebumian Dan Kelautan (SEMITAN), 3(1), 192–197.
Prastica, R. M. S., & Erwanto, Z. (2022). Pilar Manajemen Sumber Daya Air. Eureka Media Aksara.
Pratiwi, A. (2022). Pemanfaatan dan Perlindungan Hukum terhadap Sumber Daya Air dalam Perspektif Investasi dan Kesejahteraan. " Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(1), 1.
Rahmania, F. N., Afifudin, A. F. M., & Irawanto, R. (2022). Studi Awal Vegetasi Riparian Di Hilir Das Welang Jawa Timur. Jurnal Sumberdaya Bumi Berkelanjutan (SEMITAN), 1(1), 154–161.
Syukur, M. (2021). Inventarisasi Jenis Pohon Sempadan Pintas Lampik Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu. PIPER, 17(1).
Wigati, R., Mina, E., Fathonah, W., Kusuma, R. I., Ujianto, R., Soelarso, S., Priyambodho, B. A., Soedarsono, S., & Mulyono, H. (2022). Konservasi vegetatif kendalikan aliran permukaan daerah resapan mata air. Civil Engineering for Community Development (CECD), 1(1), 51–58.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 dodi siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












.png)

1.png)




