Penyuluhan Pendaftaran Tanah untuk Kepastian Hukum Warga

Authors

  • Salamiah Sari Dewi Universitas Medan Area
  • Isnaini Universitas Medan Area
  • Adam Universitas Medan Area
  • Ernis Sitinjak Universitas Medan Area
  • Auro Dasanov Universitas Medan Area

Keywords:

pendaftaran tanah, kepastian hukum, PTSL, penyuluhan hukum, Desa Kutomulyo

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum atas hak masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga Desa Kutomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang mengenai manfaat, persyaratan, dan prosedur dasar pendaftaran tanah. Kegiatan dilaksanakan pada 11–12 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Kutomulyo dengan melibatkan 36 peserta yang terdiri atas masyarakat dan perangkat desa. Metode yang digunakan mencakup koordinasi awal, penyuluhan hukum interaktif, pemaparan materi mengenai sertifikat hak atas tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, diskusi, serta konsultasi awal atas persoalan warga. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme peserta melalui pertanyaan terkait fungsi Sertifikat Hak Milik, risiko tanah tanpa sertifikat, serta tahapan pendaftaran tanah. Kegiatan juga menghasilkan rencana tindak lanjut berupa fasilitasi informasi pendaftaran tanah dan penguatan peran perangkat desa. Penyuluhan ini memperluas pemahaman hukum pertanahan warga dan menjadi langkah awal untuk mencegah sengketa serta mendorong pemanfaatan aset tanah secara lebih produktif

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Salamiah Sari Dewi, Universitas Medan Area

Magister Psikologi, Pascasarjana

Isnaini, Universitas Medan Area

Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana

Adam, Universitas Medan Area

Magister Ilmu Administrasi Publik, Pascasarjana

Ernis Sitinjak, Universitas Medan Area

Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana

Auro Dasanov, Universitas Medan Area

Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana

References

Ardani, M. N., 2019a, Peran Kantor Pertanahan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Gema Keadilan, No. 1, Vol. 6, hal. 45-62, doi: https://doi.org/10.14710/gk.2019.5118

Ardani, M. N., 2019b, Tantangan Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam Rangka Mewujudkan Pemberian Kepastian Hukum, Gema Keadilan, No. 3, Vol. 6, hal. 268-286, doi: https://doi.org/10.14710/gk.2019.6659

Avivah, L. N., Sutaryono, dan Andari, D. W. T., 2022, Pentingnya Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali dalam Rangka Perlindungan Hukum Kepemilikan Sertifikat Tanah, Tunas Agraria, No. 3, Vol. 5, hal. 197-210, doi: https://doi.org/10.31292/jta.v5i3.186

Ayu, I. K., 2019, Kepastian Hukum Penguasaan Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Batu, Mimbar Hukum, No. 3, Vol. 31, hal. 338-351, doi: https://doi.org/10.22146/jmh.41560

Farida, Marwah, Rifai, A., Amaliyah, A., Kurniawati, A., dan Berlianto, A. H. N., 2022, Sosialisasi Pendaftaran Tanah Secara Elektronik Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, MATAPPA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, No. 4, Vol. 5, hal. 512-519, doi: https://doi.org/10.31100/matappa.v5i4.2190

Harsono, B., 2005, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Ed. Revisi, Cet. 10, Djambatan, Jakarta

Indonesia, 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043, JDIH BPK RI, https://peraturan.bpk.go.id/Details/51310

Indonesia, 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3696, JDIH BPK RI, https://peraturan.bpk.go.id/Details/56273

Indonesia, 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Berita Negara Tahun 2018 Nomor 501, JDIH BPK RI, https://peraturan.bpk.go.id/Details/103713

Indonesia, 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6630, JDIH BPK RI, https://peraturan.bpk.go.id/Details/161848

Indonesia, 2023, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, Berita Negara Tahun 2023 Nomor 461, JDIH BPK RI, https://peraturan.bpk.go.id/Details/269663

Marryanti, S., dan Purbawa, Y., 2019, Optimalisasi Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, No. 2, Vol. 4, hal. 190-207, doi: https://doi.org/10.31292/jb.v4i2.278

Mujiburohman, D. A., 2018, Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, No. 1, Vol. 4, hal. 88-101, doi: https://doi.org/10.31292/jb.v4i1.217

Nasution, N. R., dan Ramadhani, R., 2023, Perlindungan Hukum bagi Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Elektronik, EduYustisia: Jurnal Edukasi Hukum, No. 2, Vol. 2, hal. 26-32, tersedia pada: https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/ey/article/view/18096

Putra, B. S. A., Ridwan, M., Azhar, A., Gushairi, Syariffuddin, dan Syaputra, D., 2025, Meningkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Pentingnya Pendaftaran Tanah melalui Edukasi Hukum di Desa Lantasan Baru Kecamatan Patumbak, IKHLAS: Jurnal Pengabdian Dosen dan Mahasiswa, No. 2, Vol. 4, hal. 1-8, doi: https://doi.org/10.58707/ikhlas.v4i2.1294

Rahman, S., Sembiring, A., Aulia, R., Dafitri, H., dan Liza, R., 2023, Pengenalan ChatGPT untuk Meningkatkan Pengetahuan Siswa-Siswi di SMK Negeri 1 Pantai Labu, Prioritas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, No. 1, Vol. 5, hal. 1-7, doi: https://doi.org/10.35447/prioritas.v5i01.744

Rahman, S., Hartono, Sembiring, A., Ongko, E., dan Aulia, R., 2024a, Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah untuk Mahasiswa Teknik Informatika Sumatera Utara, Prioritas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, No. 1, Vol. 6, hal. 64-74, doi: https://doi.org/10.35447/prioritas.v6i01.926

Rahman, S., Indrawati, A., Sembiring, A., Hartono, Zuhanda, M. K., dan Ongko, E., 2024b, Penerapan Smart Farming sebagai Upaya Modernisasi Pertanian Cabai, Prioritas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, No. 2, Vol. 6, hal. 93-100, doi: https://doi.org/10.35447/prioritas.v6i02.1050

Sirait, S. Y., Nazer, M., dan Azheri, B., 2020, Sertifikasi Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Deskripsi dan Manfaatnya, BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, No. 2, Vol. 6, hal. 236-248, doi: https://doi.org/10.31292/bhumi.v6i2.414

Waskito, dan Arnowo, H., 2019, Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah di Indonesia, Ed. 1, Cet. 1, Kencana, Jakarta

Downloads

Published

2026-03-31

How to Cite

Salamiah Sari Dewi (2026) “Penyuluhan Pendaftaran Tanah untuk Kepastian Hukum Warga”, Prioritas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(1), pp. 1–6. Available at: https://jurnal.harapan.ac.id/index.php/Prioritas/article/view/1544 (Accessed: 7 August 2026).

Most read articles by the same author(s)